BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan
negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206 juta
jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut (marine
natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat besar.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang
berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional
secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public
interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh
Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat
dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang
ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi
tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan
dalam proses produksi.